Prasyarat Perencanaan Pembangunan


BAB 4
PRASYARAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN
A
gar suatu perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif diperlukan prasyarat berikut:
1.        Data statistik
2.        Organisasi ekonomi
3.        Bentuk pemerintahan
4.        Kesamaan pendapatan
5.        Partisipasi masyarakat
Kelima faktortersebut satu sama lain saling mempengaruhi dan berikut ini dijelaskan satu per satu.
4.1            DATA STATISTIK
Kecukupan, ketepatan dan validitas informasi statistik mengenai situasi yang ada dalam perekonomian merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan suatu perencanaan pembangunan ekonomi. Informasi statistik yang akurat diperlukan untuk memperbaiki prioritas dalam program investasi dan untuk mengadakan koordinasi antarindustri. Data statistik mengenai perubahan harga, kesempatan kerja, perdagangan luar negeri, valuta asing dan sebagainya diperlukan dalam merumuskan dan mengevaluasi suatu rencana ekonomi.
NSB pada umumnya mengalami kekurangan data statistik, oleh karena itu dalam perencanaan pembangunan ekonominya perlu dikembangkan program peningkatan dan penyempurnaan data statistik. Di Indonesia misalnya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi (BAPPEDA Tingkat I) terdapat bidang statistik dan pelaporan yang dikepalai oleh seorang “Kepala Bidang” (Kabid).
4.2            ORGANISASI EKONOMI
Prasyarat yang kedua adalah bahwa organisasi ekonomi yang ada harus mendukung program-program perencanaan dan tida menghambatnya. Pengalaman pada beberapa negara menunjukkan bahwa suatu organisasi ekonomi yang didominasi oleh sektor swasta berskala besar tidak cocok dengan kebutuhan dan syarat-syarat perencanaan yang efektif. Perencaanaan negara-negara kapitalis memperlihatkan bahwa perusahaan swasta tidak pernah merasa senang pada perencanaan, bahkan mereka pada umumnya berusaha mentorpedo rencana tersebut dari bawah. Sebaliknya di negara-negara komunis perekonomian direncanakan secara terpusat.
4.3            BENTUK PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan parlementer dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat pada umumnya tidak dapat berjalan seiring NT yang ingin menempuh kemajuan ekonomi yang cepat, harus hati-hati memutuskan sistem pemerintahan yang cocok untuk itu. Pemerintahan parlementer, pada umumnya bukan merupakan senjata yang cocok untuk mencapai pembangunan ekonomi yang cepat. Ekspansi ekonomi yang berkelanjutan dan cepat dengan kekuatan sendiri dengan kemajuan demokrasi tidak dapat berjalan mantap. Pemerintahan parlementer, meskipun terlihat dan ingin memperoleh kemajuan ekonomi, merasa perlu memajukan bisnisnya dengan akibat mendapatkan kritik dari masyarakat secara politis. Pemerintahan sosialis (komunis), sebaliknya tidak mendapat banyak tantangan dari masyarakat (partai-partai politik) dalam pembangunan yang terencana.
4.4            KESAMAAN PENDAPATAN MASYARAKAT
Prasyarat keempat yang harus dipenuhi agar suatu perencanaan pembangunan dapat diimplementasikan secara efektif adalah terdapatnya suatu distribusi pendapatan yang cukup merata dalam masyarakat bersangkutan. Distribusi pendapatan yang cukup merata ini akan menimbulkan “rasa keadilan” yang selanjutnya membangkitkan gairah di kalangan masyarakat bersangkutan untuk ikut mensukseskan perencanaan perencanaan tersebut.
Aspek perataan pendapatan ini perlu ditekankan karena pada kebanyakan NSB dengan sistem perekonomian campuran (dimana terdapatsektor swasta yang kuat), pertumbuhan ekonomi yang cepat cendrung menciptakan kondisi dimana kesejahteraan dan kekuatan ekonomi terkonsentrasi pada beberapa orang atau kelompok di dalam masyarakat. Di Indonesia misalnya, pembangunan jangka panjang pertama (PJP I) telah melahirkan sejumlah konglomerat yang mendominasi kegiatan ekonomi nasional melalui posisi monopoli dan oligopoli serta akses kepada penguasa. Dalam pada itu PJP I juga melahirkan sejumlah ‘orang kaya baru’ (OKB) yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya jauh di atas pendapatan rata-rata masyarakat. Meskipun demikian sepanjang PJP I dan pada PJP II mendatang aspek pemerataan memperoleh perhatian besar dalam pembangunan di Indonesia. Hal ini tergambar dari Trilogi Pembangunan yang meliputi: pemerataan, stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang merupakan landasan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Oscar Lange yang mengatakan bahwa:
………..as ageneral principle, successful planning for economic development must imply the abolition-or at least neuralisation of such concentration of private economic power as would block the realisation of the plan.[1]
4.5            PARTISIPASI MASYARAKAT
Kerjasama dan opini masyarakat merupakan minyak pelumas bagi perencanaan dan bahan bakar bagi pembangunan ekonomi. Hal ini berarti bahwa suatu perencanaan pembangunan yang kurang didukung oleh kerjasama masyarakat tidak akan dapat berfungsi dengan baik. Seperti yang dikatakan oleh Prof. W. A Lewis.
“Popular enthusiasm is both the lubricating oil of planning the petrol of economic development a dynamic for that makes things possible”.[2]
Sehubungan dengan itu Komisi Perencanaan India (semacam Bappenas-nya Indonesia), misalnya telah membentuk “Komite Penasehat Publik” yang bertugas menjamin terwujudnya suatu kerjasama publik.[3]
Sampai pada batas tertentu terwujudnya kerjasama publik ditentukan oleh keberadaan administrasi pemerintahan. Administrasi pemerintahan yang kuat, simpatik, kompeten dan tidak korup mempunyai potensi mendorong ‘partisipasi masyarakat’ dalam mensukseskan perencanaan pembangunan yang disusun oleh masyarakat.
Penduduk di daerah pedesaan, dalam keadaan normal mempersiapkan diri dan berkeinginan untuk bekerja secara sukarela (bergotong royong) membangun atau memperbaiki jalan yang melalui desa mereka atau irigasi yang diperlukan manfaat langsung kepada mereka. Maka kalau para perencana mempertimbangkan hal-hal yang seperti ini dalam menyusun perencanaan pembangunan maka peluang implementasi perencanaan tersebut untuk berhasil akan semakin besar.
Di Indonesia untuk mendorong partisipasi masyarakat pedesaan, pemerintah menggelar proyek Inpres Desa, dimana pemerintah memberikan sejumlah dana kepada pemerintah desa untuk digunakan untuk digunakan dalam membangun desanya. Dana dari pemerintah itu berfungsi sebagai perangsang, karena dengan dana tersebut diharapkan masyarakat dapat merencanakan dan menyiapkan suatu proyek pembangunan dengan beberapa kali lipat dari dana bantuan tersebut. Adapun dana tambahan tersebut berasal dari swadaya masyarakat, baik dalam bentuk uang maupun dalam benutk tenaga (gotong royong). Pada tahun awal dikenalkannya proyek ini (1974/1975 jumlah dana tersebut adalah Rp. 100.000,- per desa, dan kemudian mengalami peningkatan sebanyak beberapa kali sehingga mencapai Rp. 5 juta per desa pada tahun 1992/1993. Begitu pula teknis pelaksanaanya dari waktu ke waktu terus disempurnakan dan semakin terintegrasi dengan proyek-proyek pembangunan lainnya. Proyek-proyek tersebut pada umumnya adalah berupa pembangunan/ perbaikan insfrastruktur di pedesaan seperti jalan desa, irigasi dan sebagainya.


[1] Oscar lange, Essays on Economic Planning, (1960), p. 22
[2] W.A. Lewis Principle of Economic Planning, p. 128
[3] M.L. Seth. Theory and Practice of EconomicPlanning (fifth Edition) S. Chand & co. Ltd. 1971. p. 86
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.