PEREKONOMIAN INDONESIA
PENDAHULUAN
- 1. Pengetian sistem ekonomi
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut
Sistem suatu negara mengacu kepada
dua kekuatan besar, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan
liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komando.
Perbedaan mendasar antara kedua sistem ekonomi tersebut adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya.
Kedua sistem ekonomi tersebut bisa
dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu,
Indonesia merancang sendiri sistem perekonomian yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia sendiri.
2. Perbedaan
kapitalisme dan sosialisme.
Perbedaan antara kapitalisme dan sosialisme adalah :
a. Kapitalisme pemilikan faktor poroduksi oleh individu,
sedangkan sosialisme dimiliki masyarakat. Negara
mengklaim mewakili masyarakat.
b. Kapitalisme mengakui hak individu, negara adalah
sebagai pelindung. Sedangkan dalam sosialisme
negara yang menentukan dan mengendalikan.
c. Dalam kapitalime tidak perlu adanya campur tangan
pemerintah, pengaturan diserahkan pada pasar.
Sosialisme campur tangan pemerintah mutlak dalam
mencapai tujuan negara.
d. Oleh karena adanya perbedaan yang tajam antara
kedua sistrm ini, maka muncul sistem ekonomi
campuran.
Perbedaan antara kapitalisme dan sosialisme adalah :
a. Kapitalisme pemilikan faktor poroduksi oleh individu,
sedangkan sosialisme dimiliki masyarakat. Negara
mengklaim mewakili masyarakat.
b. Kapitalisme mengakui hak individu, negara adalah
sebagai pelindung. Sedangkan dalam sosialisme
negara yang menentukan dan mengendalikan.
c. Dalam kapitalime tidak perlu adanya campur tangan
pemerintah, pengaturan diserahkan pada pasar.
Sosialisme campur tangan pemerintah mutlak dalam
mencapai tujuan negara.
d. Oleh karena adanya perbedaan yang tajam antara
kedua sistrm ini, maka muncul sistem ekonomi
campuran.
3. Sistem Ekonomi di Indonesia:
Sementara dalam pelaksanaan sistem, semua faktor produksi di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim
tersebut. Di Indonesia dikenal
dengan nama sistem ekonomi campuran.
Dalam pengaturan faktor produksi,
sistem ekonomi merupakan cara
mengatur produksi dan alokasi. Dari sisi pengaturan disebut sistem
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada
pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sementara pihak lain pengaturan
diserahkan kepada pasar atau perekonomian pasar (market economic).
Artinya pengaturan faktor2 produksi
diserahkan kepada pasar melalui kekuatan permintaan dan penawaran.
PERKEMBNGAN
SISTEM EKONOMI DI INDONESIA
- 1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem perekonomian Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan
dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara ber peran dalam merencanakan, membimbing, dan
mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak
terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang
menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi
kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam
kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi
pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
3.
PERKEMBANGAN
A. PRA
KEMERDEKAAN
Munculnya
perkembangan sistem ekonomi di Indinesia terkait dengan aliran ekonomi
yang muncul sebelumnya, yaitu pergulatan
kapitalisme dan sosialisme yang
mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa
di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia. Belanda sebagai agen kapitalisme mengisi
tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan
ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas
pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya.
Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi
budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia
mampu melepaskan diri dari penjajahan Belanda.
B. PASCA UUD 45
Pasal 33 UUD
1945 : “Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
Dengan demikian,
substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan adalah ekonomi disusun berdasakan azas
kekeluargaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama
perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska
kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Atau malah kapitalisme dan sosialisme
sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?
Apa azas
kekeluargaan itu.
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 : “ Perekonomian disusun atas usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia
menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian
dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara
dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan
dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat,”
Pasal tsb. mengandung intisari bahwa penguasaan negara akan
sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada
rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam
sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas
kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi
terkait dengan asas kekeluargaan itu.
4. KAPITALISME DI
INDONESIA
Kapitalisme
dan sistem ekonomi Indonesia memiliki kaitan
cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi
indonesia . Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang
telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini
juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga
termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam
pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung
individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak
individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan
individu-individu sebagai subjek.
5. PELAKU DALAM
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut menjalankan kegiatan
ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan.
1. Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS
didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia..
3. Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar azas kekeluargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.